Selasa, 18 September 2012

Tiga Serikat Buruh Ancam Mogok Nasional



Sekitar 2,8 juta orang dari tiga konfederasi buruh mengancam akan melakukan mogok nasional (Antara)
JAKARTA - Sekitar 2,8 juta orang dari tiga konfederasi buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional menolak pola outsourching yang dilegalkan. Aksi ini akan dilakukan pada 41 lokasi kawasan industri se-Indonesia.

"Kita pastikan rencana aksi mogok nasional dalam rentang waktu antara 25 September hingga 15 Oktober 2012," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, di Jakarta, Rabu (12/9)


Menurut Andi, pihaknya merencanakan aksi mogok nasional disebabkan pemerintah tidak pernah mengajak diskusi soal pembahasan tuntutan penghapusan "outsourcing" dan penolakan upah buruh yang murah.

"Buruh sudah mengajukan mediasi dan diplomasi untuk duduk bersama pemerintah, namun tidak ditanggapi sampai sekarang," ujar Andi.

Secara terpisah, Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan 41 lokasi kawasan industri yang terancam mogok nasional tersebar pada 21 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera. Namun, jumlah aksi mogok nasional yang terbanyak dari wilayah Bekasi dan Karawang yang mencapai 11 kawasan industri.

"Kepastian aksi mogok nasional akan ditentukan tiga hari sebelum 25 September 2012. Ini untuk menghindari penyusupan dan intervensi dari pihak luar. Selain itu, kita juga akan menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi mogok kepada Mabes Polri sebelum pelaksanaan," papar Iqbal.

Sementara itu, Presiden KSBSI, Mudhofir, menjelaskan rencana aksi sengaja tidak ditentukan waktunya karena alasan masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk diskusi dengan pimpinan pekerja untuk membahas persoalan "outsourcing" dan upah buruh layak.

"Kami masih memberikan kesempatan untuk diskusi. Sayang, justru yang merespons cepat dari pihak kepolisian, bukannya instansi terkait," ujar Mudhofir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar